CIMAHI, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mengerahkan 84 personel untuk melakukan pengawasan terhadap keluar masuk kendaraan dari luar kota menuju Cimahi. Hal itu sebagai upaya pengetatan terkait peraturan pemerintahan tentang larang mudik lebaran sejak 22 April hingga 24 Mei 2021.
"Total kami siapkan 84 personel. Mereka dibagi dalam beberapa shift setiap hari, dengan jumlah antara tujuh sampai delapan orang per shift," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Hendra Gunawan, Senin (26/4/2021).
Menurut Hendra, untuk kegiatan pengawasan dan pengetatan pergerakan orang saat ini masih bersifat tentatif dan selektif. Sebab secara operasional Dinas Perhubungan Kota Cimahi baru akan bergerak secara penuh mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Sejak dilakukan pengawasan dari Minggu kemarin, pihaknya sudah memulangkan sejumlah bus penumpang umum, saat dilakukan ramp chek di rest area KM 125 Tol Purbaleunyi. Kegiatan tersebut bakal dilakukan berkesinambungan dengan pihak kepolisian dan Satpol PP.
"Sanksi yang diterapkan masih diminta putar balik ke daerah asal. Tapi kalau ada pelanggaran terkait lalin, bisa dilakukan penilangan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Hanya saja, tutur Hendra, nanti pemeriksaan akan dilakukan lebih selektif. Sebab warga Kota Cimahi juga beragam dan banyak dari mereka yang memiliki kendaraan dengan plat luar daerah Cimahi.
"Bisa saja pelat kendaraannya luar aglomerasi, tapi ternyata warga Cimahi. Makanya kita akan selektif dan ditanya secara detail. Kalau untuk posko penyekatan dari tanggal 6-17 Mei 2021, dibuka di exit Tol Baros dan Alun-alun Cimahi," tutur Hendra.
Editor : Agus Warsudi
Dilarang mudik Jangan Mudik jokowi larang mudik larangan mudik operasi larangan mudik Pelarangan mudik cimahi kota cimahi
Artikel Terkait