BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak represif. Seluruh anggota Satpol PP di Provinsi Jabar wajib menegakkan aturan secara humanis demi mewujudkan ketentraman dan kenyamanan di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kang Emil dalam Apel Gabungan HUT ke-73 Satpol PP dan HUT ke-60 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2022 di kawasan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (7/3/2022).
"Saya titip, ketenteraman supaya dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Tak boleh lagi ada kegiatan yang represif berlebihan," kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil.
Saat akan melakukan tindakan, ujar Kang Emil, meminta agar disiapkan metode yang cepat dan akurat. Namun, jangan sampai melahirkan dinamika di lapangan.
Editor : Agus Warsudi
Satpol PP Kota Bandung anggota satpol pp hut satpol pp satpol pp Petugas Satpol PP razia satpol pp operasi satpol pp gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait