Camat Mundu, Anwar Sadat mengatakan, bangunan MI ini sudah lama tidak mengalami perbaikan, yakni sejak pembangunannya pada 1991 lalu. Banyak bagian dari kontruksi bangunan ini sudah lapuk dimakan usia sehingga tak kuat lagi menanahan beban.
"Bangunan yang roboh tiga lokal kelas. Dari Kementerian Agama sudah ada bantuan Rp30 juta untuk rehab bangunan. Akan tetapi kerusakan yang terjadi tetap akan kita laporkan juga ke pemrintah," kata Anwar.
Sementara ini, penanganannya adalah dengan membersihkan material potongan bambu dan pecahan genting yang berserakan di dalam kelas. Selain itu dia mengimbau agar mewaspadai kelas lain di MI yang sewaktu-waktu bisa ikut roboh.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait