Lebih jauhnya, lanjut Arlan, yang menjadi kekhawatiran buntut dari adanya pelaporan dugaan Tipikor ini adalah, akan semakin menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemda KBB yang saat ini dinakhodai oleh Hengki Kurniawan. Apalagi dia sebentar lagi akan meninggalkan masa jabatannya yang telah selesai.
"Khawatirnya imbas pelaporan ini justru membuat polemik di masyarakat. Tapi yang penting, Pemda KBB harus tetap memberikan pelayanan ke masyarakat, tanpa harus jauh memikirkan pelaporan yang terjadi," akatanya.
Seperti diketahui Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan KBB (P4KBB) melaporkan sejumlah permasalahan dan dugaan praktik KKN yang terjadi di Pemda KBB ke KPK, Rabu (24/5/2023). Khususnya dalam dugaan adanya praktik jual beli jabatan dalam rotasi mutasi pejabat yang telah menjadi perhatian masyarakat KBB.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait