Satgas Covid-19 Garut membubarkan kegiatan adu ketangkasan domba di Tarogong, Garut. (Foto: Antara)

Dia menyampaikan selain masih diberlakukannya PPKM, kegiatan itu diketahui tidak mengikuti prosedural perizinan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.

Sesuai aturan yang berlaku, kata dia, selama pandemi Covid-19 tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang karena khawatir terjadi penularan covid -19.

"Selama masa pandemi ini Forkopimcam tidak mengeluarkan perizinan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19," ujarnya.

Usai menghentikan kegiatan adu ketangkasan domba itu, polisi meminta keterangan terhadap panitia dan kepala desa setempat.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network