Dia berharap masyarakat bisa menjaganya fasilitas yang ada di ruang publik. Sebab, fasilitas tersebut milik bersama dan harus dijaga juga kelestariannya.
Lebih lanjut Fahmi mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan oknum yang merusak fasilitas publik. Pelaporan bisa langsung dilakukan ke Polres Sukabumi Kota atau aparat pemerintah daerah.
"Kalau ada yang merusak bisa lapor ke Polres dan aparat pemda, Insya Allah akan langsung ditindaklanjuti," ucapnya.
Sementara itu, sebelumnya wali kota juga dibuat marah oleh peristiwa kolam ikan dijadikan tempat berenang. Selain itu banyak sampah di kawasan Alun-alun.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait