Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Foto: ilustrasi)

SUKABUMI, iNews.id - Angka kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Sukabumi sepanjang 2021 meningkat 14 persen. Salah satu penyebab utama angka laka lantas pada 2021 di wilayah hukum Polres Sukabumi karena diakibatkan jalan rusak.

"Jalan rusak dan berlubang menjadi faktor dominan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada acara konferensi pers akhir tahun Harkamtibmas Polres Sukabumi di halaman Mapolres Sukabumi, Selasa (28/12/2021).

"Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 14 persen, kejadian laka lantas pada tahun 2020 terjadi 118 kasus sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 134 kasus," ujar AKBP Dedy Darmawansyah.

Kapolres Sukabumi menuturkan, akibat laka lantas tersebut mengakibatkan 95 korban meninggal pada tahun 2020 sebanyak 95 orang dan pada 2021 sebanyak 82 orang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network