BANDUNG, iNews.id - Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi kembali menggerebek tempat hiburan malam di Kota Bandung, Selasa (6/7/2021) malam. Jika sebelum satgas menggerebek tempat karaoke di Jalan Pasirkaliki, kali ini berlangsung di Jalan Gatot Subroto.
Razia diawali dengan menyisir sejumlah lokasi tempat hiburan malam di Kota Bandung. Personel satgas Covid-9 mengendarai sepeda motor dan mobil mendatangi tempat hiburan malam.
Petugas sempat membubarkan kerumunan sejumlah pria di satu tempat. Setelah itu, mereka melanjutkan penyisiran ke lokasi lain. Saat tiba di Jalan Gatot Subroto, personel Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi mendapati pintu gerbang tempat hiburan yang ditutup.
Seperti tempat karaoke sebelumnya, pada razia kali ini pun tempat hiburan malam tersebut berpura-pura menutup pintu masuk dan memadamkan lampu bagian depan. Tujuannya untuk mengecoh petugas.
Petugas Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi sempat menggedor-gedor pintu gerbang dan memanggil pengelola tempat hiburan itu. Tak lama kemudian, pengelola tempat karaoke membukakan pintu gerbang.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung penutupan tempat hiburan malam razia tempat hiburan malam tempat hiburan malam Ppkm darurat razia ppkm darurat pelanggar ppkm darurat melanggar ppkm darurat
Artikel Terkait