BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan perhatian khusus terhadap kasus bocah perempuan berumur 13 tahun, korban pemerkosaan kakak ipar di Kecamatan Cikalongwetan. Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengintruksikan DP2KBP3A KBB untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
"Saya minta DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) memberi pendampingan kepada korban, terlebih kasus ini sudah ditangani Polres Cimahi," kata plt Bupati Bandung Barat, Sabtu (15/1/2022).
Selain mendorong agar pelaku NJ (40) dihukum berat, Hengki juga sangat mengutuk keras peristiwa pemerkosaan terebut. Apalagi pelaku adalah keluarga dekat korban yang mestinya melindungi korban yang masih berusia 13 tahun.
"Saya prihatin, di KBB ada kasus kejahatan seksual. Makanya mengutuk keras kejahatan itu, terlebih korbannya di bawah umur," ujar Hengki Kurniawan.
Plt Bupati Bandung Barat mengimbau masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Salah satunya seperti kasus kejahatan seksual. Sehingga bisa langsung ditangani dan menghindari jatuhnya korban lebih banyak lagi.
"Kepada seluruh masyarakat jangan takut melapor terkait kejahatan seksual. Semoga saja kasus di Cikalongwetan ini jadi yang terakhir di KBB," tutur plt Bupati Bandung Barat.
Diketahui seorang bocah asal Cikalongwetan, KBB, diduga diperkosa kakak ipar NJ sejak pertengahan 2020. Mirisnya, aksi keji tersebut dilakukan pelaku NJ nyaris setiap hari dan korban kerap dicekoki obat bius dicampur dengan minuman keras.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat pemda bandung barat kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur
Artikel Terkait