Agus memastikan, persoalan penjualan saham ke perusahaan asing sudah berdasarkan keputusan bersama dan telah melakukan diskusi panjang.
"Artinya, tidak mungkin kita gegabah maslah seperti ini (penjualan saham), tetapi salah satu karena kondisi perekonomian kita kalu ada orang yang mau bantu," ujar Agus.
Ditambahkan Agus, pengelolaan Bandara Kertajati juga tidak akan terganggu dengan penjualan saham tersebut. Pasalnya, saham mayoritas Bandara Kertajati masih dipegang perusahaan dalam negeri yang notabene PT BIJB.
"Terpenting kan kewenangan pemegang saham tetap di kita. Dan negara ataupun perusahaan asing yang ikut investasi itu akan juga mendapatkan keuntungan dengan proporsi seperti yang di UU," tuturnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait