Tapi itu hanyalah alibi dari pelaku yang sudah berniat untuk melukai korban. Saat tiba di lokasi yang kondisinya sepi, pelaku kemudian menodongkan pisau yang dibawanya ke leher korban. Akibatnya korban mengalami luka sayat di bagian leher, kepala, dan tangan.
"Korban sempat melawan lalu kabur dengan luka yang dideritanya. Sementara pelaku kemudian membawa kabur HP dan motor milik korban," sebut Aldi.
Selama pelariannya, pelaku sempat menggadaikan HP korban senilai Rp700.000 dan motor Honda Beat dengn Nopol D 2958 UBW milik korban seharga Rp1,1 juta. Rencananya uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar utang-utangnya. Termasuk menebus motor milik pacarnya yang telah digadaikan oleh pelaku.
"Motif pelaku melakukan aksinya itu karena mau mebayar utang dan menebus motor pacarnya yang sudah digadaikan. Pelaku terancam Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Aldi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait