Ibunya juga harus menyetor 5.000 Dolar Singapura untuk memastikan anaknya berperilaku baik.
Berdasarkan UU di Singapura, pelaku yang menyebar materi cabul secara online dapat dihukum penjara maksimal 3 bulan, denda, atau keduanya.
Editor : Agus Warsudi
celana dalam Celana dalam wanita siswa sma viral di media sosial media sosial perundungan media sosial viral media sosial viral di media sosial pelajar sma
Artikel Terkait