Menanggapi keberadaan sosok kuntilanak di atas billboard, Jalan Dipatiukur itu, Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung Iptu Arif Saepul Haris mengatakan, segera berkoordinasi dengan instansi terkait.
Menurut Kanit Gakkum, keberadaan boneka menyerupai kuntilanak tersebut dapat mengganggu konsentrasi pengendara yang melintas di Jalan Dipatiukur, terutama pada malam hari, sehingga bica menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Kuntilanak di atas billboard itu mengaggu konsentrasi pengguna jalan terutama malam hari. Kami akan koordinasi dengan instansi terkait agar menurunkan boneka (kuntilanak) itu," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung kota bandung kuntilanak kostum hantu kuntilanak pengguna jalan Bahayakan pengguna jalan
Artikel Terkait