Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini Hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang praperadilan akan mengabulkan permohonannya. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini akan menang pada sidang praperadilan melawan Polda Jabar. Dia optimistis Hakim Tunggal Eman Sulaeman yang memimpin sidang gugatan akan mengabulkan permohonannya.

Keyakinan itu dilandasi jawaban Polda Jabar selaku termohon dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7/2024).

"Kami berkesimpulan, permohonan kami insya Allah dikabulkan, kecuali hakimnya masuk angin, ada tekanan dari atas dan seterusnya," ujar Toni, Selasa (27/6/2024).

Menurutnya, jawaban Polda Jabar terkait adanya alat bukti tersebut tidak memenuhi syarat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Dia menyebut, penetapan tersangka lemah karena dilakukan tanpa adanya pemeriksaan terlebih dahulu.

"Paling penting secara formil keputusan MK, selain ada dua alat bukti, si Pegi Setiawan ini harus diperiksa dulu sebagai saksi. Ini jelas tidak ada pemeriksaan sebagai saksi, malah ada pemeriksaan langsung tersangka. Ini telak," katanya.

Dalam persidangan tersebut, Polda Jabar menjawab gugatan berdasarkan pada putusan pengadilan dengan delapan terpidana yang sudah menjalani tahanan.

Toni mengatakan, tidak ada alat bukti pendekatan Scientific Crime Investigation melainkan hanya dari keterangan saksi.

"Dalam jawabannya tidak ada alat-alat bukti dengan pendekatan metode scientific crime investigation, itu tidak ada. Hanya dari keterangan saksi," ucapnya.

Toni mengatakan, pihaknya juga meragukan saksi Sudirman soal keterangannya dari hasil penyidikan ciri-ciri tersangka Pegi alias Perong.

"Sudirman dalam jawabannya menyatakan Pegi alias Perong datang ke SMP 11 Perjuangan ikut minum ciu dengan menggunakan motor Smash. Tetapi kemudian di keterangan Sudirman masih mengingat-mengingat ciri-ciri Pegi Setiawan itu Perong. Artinya kalau memang dia itu berdua sebagai pelaku ngapain diingat-ingat," ujarnya.

"Itu artinya memang secara psikologis kelihatan sekali tidak ada di lokasi. Karena kalau ada di lokasi, Sudirman cukup, betul pak ini orangnya. Dalam keterangannya masih menjelaskan yang ada tato, ada kalimat seingat saya," katanya.

Begitu juga dengan saksi Aep. Menurut Toni, dia hanya melihat Pegi dari jarak 100 meter.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network