"Lalu dia berinisiatif datang karena temen kerjanya, ke rumahnya Ibunya Pegi, menanyakan dan mengatakan ‘Pegi jadi tersangka, ko Pegi sih jadi tersangka, Pegi kan masih ada di Bandung, dia nganter saya pulang’ (kata Bondol ke ibunya Pegi)," katanya.
Terkait saksi lainnya, Toni mengatakan akan menghadirkan Suhandi Cahaya sebagai saksi ahli pidana.
"Insya Allah Pak Suhandi Cahaya itu ahli pidana. Ahli ini akan menerangkan bagaimana prosedur penetapan DPO, bagaimana prosedur penangkapan, bagaimana prosedur penyitaan, bagaimana prosedur penggeledahan, bagaimana prosedur penetapan tersangka," katanya.
Kemudian, ada juga Agus berserta istrinya selaku pemilih rumah atau proyek yang ada di Bandung.
"Pak Agus dan Istrinya yaitu selaku pemilik rumah (proyek) di Bandung. Sudah oke, karena ini untuk mengungkap persoalan kebenaran," ucapnya.
Toni berharap dalam persidangan ini penyidik Polda Jabar bisa jujur untuk mengungkap kebeneran dari kasus Vina Cirebon.
"Saya ingin juga penyidik-penyidik Polda itu jujur, ini untuk mengungkap kebenaran, ini nasib orang loh," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait