Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, Modjoyo dengan istrinya secara resmi belum bercerai. Namun, kata dia telah lama meninggalkan rumah yang dihuni kedua korban, yaitu istrinya Indah Hayati dan anaknya Ela Imanuel Putra.
"Menurut keterangannya masih pisah rumah belum ada perceraian dan memang keluar rumah ini semenjak 2015," kata AKBP Tri di lokasi, Selasa (30/7/2024).
Dia menuturkan, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, lanjut dia melibatkan timforensik dari Rumah Sakit (RS) Sartika Asih untuk memastikan penyebab kematian kedua korban.
"Kita harus memastikan dengan jelas. Kita dibantu tim forensik yang bisa menentukan, dari tes DNA, bukti penunjang lainnya bahwa memang benar dua orang ini yang kita maksud dan apa penyebab kematian," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait