Kasatlantas Polres Sumedang menuturkan, berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan penyelidikan sementara, kecelakaan lalu lintas ini terjadi diduga akibat pengemudi truk tronton, Sangid (42), lalai.
"Ketika melewati jalan menurun dan menikung ke kiri, warga Blok Jumat, Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, tak menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang kendaraan lain di depannya," tutur Kasatlantas Polres Sumedang.
Editor : Agus Warsudi
polres sumedang tanjungsari Tanjungsari Sumedang tabrakan beruntun kecelakaan maut fakta kecelakaan maut korban kecelakaan maut kecelakaan lalu lintas
Artikel Terkait