BANDUNG, iNews.id- Kasus pembunuhan istri oleh suami di Kampung Sukarame, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kini ditangani Polsekta Cileunyi, Senin (29/4/2024). Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan tersebut.
Kapolsekta Cileunyi Kompol Suharto menjelaskan, kronologi pembunuhan tersebut saat korban berinisial A berusia 36 tahun membahas penikahannya dengan pelaku berinisial AM berusia 41 tahun, Senin (29/4/2024) dini hari.
Saat itu korban sempat mengutarakan keinginannya untuk bercerai dengan pelaku. Tak terima ingin diceraikan, pelaku yang emosi langsung menghantamkan gagang pacul yang sedang diperbaiki.
"Istrinya sedang berbaring di tempat tidurnya sedang menonton TV dan dipukulkan ke kepalanya beberapa kali," ujar Kompol Suharto di Mapolsekta Cileunyi, Sabtu (29/4/2024).
Dia menuturkan, hantaman keras menyebabkan korban pendarahan pada bagian kepala dan telinga kiri. Usai kejadian, kata dia pelaku meninggalkan korban dan menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Telah datang seorang laki-laki ke Mapolsek Cileunyi pada pukul 01.35 WIB dan yang diduga pelaku menjelaskan telah membunuh istrinya dengan menggunakan benda tumpul, yaitu gagang cangkul," ucapnya.
Menurutnya, jasad korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Sartika Asih, Kota Bandung untuk diutopsi. "Saat ini sedang penyelidikan. Untuk proses lebih lanjut secara profesional penanganan kasus KDRT ini," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait