CIREBON, iNews.id - Kasus pesta minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 1 remaja berinisial R (13) dan menyebabkan D (13) kritis di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Cirebon. Pesta miras membawa maut itu digelar korban bersama teman-temannya pada Sabtu (9/12/2023).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kronologi kejadian berawal saat 9 remaja yang berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggelar pesta miras oplosan di lapangan bola Dukupuntang pada Sabtu (9/12/2023) malam.
Mereka menenggak miras dicampur minuman suplemen. Keesokan hari, Minggu (10/12/2023) seusai pesta miras, R dan D, dua remaja, tumbang dengan gejala pusing, mual, muntah, dan dada sesak. Korban R dan D dilarikan ke RS Mitra Plumbon.
R sempat menjalani perawatan sejak Minggu (10/12/2023) hingga Senin (11/12/2023) di RS Mitra Plumbon. Tetapi, nyawa R tak tertolong. Jenazah almarhum diautopsi di RS Polri Losarang Indramayu. Seusai diautopsi, jenazah korban dimakamkan di TPU Kaputihan Desa Cikalahang, Dukupuntang.
Editor : Agus Warsudi
9 pelajar pesta miras korban pesta miras pesta miras pelajar saat pesta miras remaja pesta miras tewas usai pesta miras Tewas seusai pesta miras kabupaten cirebon
Artikel Terkait