Foto perempuan cantik yang dipakai pelaku penipuan. (Foto: Sindonews).

AK yang tertarik kemudian berkomunikasi intensif dengan pelaku hingga akhirnya bertukar nomor ponsel. Percakapan mereka pun berlanjut di Whatsapp.

"Korban AK dan pelaku DK sering berkomunikasi telepon menggunakan aplikasi WhatsApp. Akhirnya mereka pun berpacaran," ujarnya.

Saat sudah dekat, pelaku DK meminjam uang kepada korban AK sebesar Rp250 juta. Tersangka DK mengaku uang itu untuk modal bisnis dan membeli mobil. 

"Dengan bujuk rayu, uang ditransfer tiga kali," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network