Adapun anggota geng motor yang diamankan tujuh orang merupakan warga Kecamatan Nagrak, tiga orang warga Kecamatan Cibadak, satu orang warga Kecamatan Cicantayan dan satu orang yang membawa celurit diketahui warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Mereka berinisial DD (15), SL (16), JD (22), AY (23), RI (16), AR (20), HD (29), AJ (23), WL (18), DN (23), JL (19) dan RG (17). Saat ini semuanya sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif Mapoolsek Parungkuda.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait