Tersangka HS, tersangka pembunuh pacarnya AYK di Cicalengka, Bandung. (FOTO: GIN GIN TIGIN GINULUR)

Pada 21 September 2023, korban AYK dibawa ke tengah hutan untuk diajak bersetubuh. Pelaku memukul wajah korban beberapa kali hingga tewas.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati. Pelaku HS juga dijerat pasal pencurian dengan kekerasan karena tersangka mengambil handphone dan uang korban setelah membunuh," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Pelaku meninggalkan jasad korban begitu saja di semak belukar Bukit Japura, Kampung Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Setelah 10 hari berlalu, tepatnya 5 Oktober 2023, jasad korban ditemukan warga mayat perempuan  pada pada Kamis (5/10/2023).

Pengungkapan kasus ini berawal saat Satreskrim Polresta Bandung dan Unit Reskrim Polsek Cicalengka berhasil mendapatkan identitas jasad korban perempuan berinisial AYK (47) itu. Kemudian, polisi menyelidiki kasus tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network