Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat merilis pengungkapan kasus penculikan balita 3,7 tahun dengan tersangka Astri Fauziah. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, korban KAAA dibawa oleh pelaku Astri Fauziah menggunakan angkutan kota (angkot) ke Ledeng, Kota Bandung dan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sebelum ke Parongpong, pelaku Astri Fauziah bertemu dengan pacarnya, Ganjar. 

Di sini, Astri Fauzia menelepon orang tua korban. Melalui sambungan telepon, pelaku Astri meminta tebusan Rp50 juta. Namun orang tua korban tak memiliki uang sebesar itu. Akhirnya, Astri meminta down payment (DP) Rp5 juta. Setelah dinegosiasikan akhirnya disepakati Rp3,5 juta.

"Karena tidak punya uang sebesar itu, akhirnya orang tua korban mentransfer Rp3,5 juta ke pelaku. Orang tua korban mentransfer uang  pada Jumat 1 Desember 2023 siang. Setelah uang ditransfer, pelaku meninggalkan korban KAAA di Jalan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung pada Jumat 1 Desember 2023 dini hari," ujar Kombes Pol Sartono.

Korban KAA ditemukan sedang menangis sendirian oleh petugas linmas dan diantarkan ke rumahnya. Keesokan harinya, Sabtu 2 Desember 2023, tutur Kapolrestabes Bandung, pelaku Astri Fauziah ditangkap di rumahnya di Parongpong, KBB. Kepada penyidik, Astri mengaku menculik korban karena membutuhkan uang. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network