Ilustrasi oknum polisi di Sukabumi digerebek saat berduaan dengan istri orang. (foto: istimewa)

"Sesuai dengan kewenangan yang diatur bahwa kami mengamankan yang bersangkutan langsung dan secara otomatis jabatan dicopot dan selama belum proses sidang atau sambil menunggu sidang, status yang bersangkutan adalah pengawasan propam dan itu melekat setiap hari di kami," kata Sumarno. 

Akibat perbuatannya, pelaku dicopot jabatannya dan ditahan pada penempatan khusus (patsus) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) akibat terciduk sedang berduaan dengan istri orang. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network