Pisau dapur yang digunakan pelaku NKD untuk menyayat korban NA. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)
NA, siswi SMK, korban penganiayaan berat, masih terbaring lemah. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

Setelah melakukan aksi kejinya, ujar AKBP Tony Prasetyo Yudangkoro, pelaku NKD melarikan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, NKD nekat dan tega menggorok leher korban karena terbakar api cemburu. Korban NR diduga dekat dengan kekasih pelaku NKD. 

"Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Ciamis beberapa jam stelah kejadian di Klinik Purwasehat Rancah saat berobat di klinik yang sama dengan korban karena penyakit maag pada Senin (19/6/2023) sore," ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres Ciamis tidak menghadirkan pelaku NKD dengan alasan sedang  menjalani perawat medis. "Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sebilah pisau yang diduganakan NKD untuk menganiaya korban, pakaian korban, dan satu unit motor," tutur Kapolres Ciamis.

Untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya, pelaku NKD dijerat Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Tersangka NKD terancam hukuman 5 tahun penjara," ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network