Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Insiden ini menyebabkan kemacetan panjang hingga 5 kilometer, lantaran posisi kendaraan yang terlibat tabrakan melintang di badan jalan dan menutup hampir seluruh jalur utama Sukabumi-Bogor.
Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi seluruh kendaraan yang terlibat ke Pos Elang menggunakan dua unit mobil derek.
Petugas mengimbau para pengemudi kendaraan berat agar memeriksa kondisi rem dan sistem pengereman secara berkala, terutama saat melintas di jalur menurun seperti Tanjakan Pamuruyan yang dikenal rawan kecelakaan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait