Tersangka S alias Mas No membunuh HS dengan cara memukul kepala korban menggunakan batu kali. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kemudian mereka berdua sepakat untuk memberi pelajaran kepada korban karena DSU merasa sakit hati diselingkuhi. Sedangkan tersangka S alias Mas No sakit hati karena merasa korban menghalangi tersangka untuk rujuk kembali dengan istri.

"Kemudian, korban janji bertemu dengan DSU dan dilihat oleh S alias Mas No. Tersangka S menghampiri korban dalam posisi tidur tengkurap," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Tersangka S alias Mas No datang sambil membawa batu kali seberat kurang lebih 2 kilogram (kg). Batu itu digunakan S untuk memukul kepala korban tiga kali. 

Setelah itu, pelaku S menjerat leher korban sampai tidak bergerak. Karena panik dan ketakutan, tersangka memasukan korban ke dalam mobil milik korban. 

Saat dimasukkan kedalam mobil, kondisi korban masih bernapas dan diketahui oleh tersangka DSU. Kedua tersangka membawa korban ke tepi sungai sungai Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Karawang. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network