Seusai proses evakuasi, bangkai bus dievakuasi ke tempat penyimpanan kendaraan di KM 92 wilayah Kalijati, Subang. Kasus kecelakaan kini ditangani Unit Laka Lantas Polres Subang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Seluruh korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta untuk mendapatkan penanganan medis.
Bus PO EJ 78 Trans bernomor polisi K 7064 OE mengalami kerusakan parah di bagian depan sebelah kiri setelah menghantam bagian belakang truk boks. Benturan keras membuat truk boks terdorong hingga menabrak truk tangki tanpa muatan serta guardrail pembatas jalan.
Sustainability Management & Corporate Communications Department Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan berkendara di jalan tol.
Pengendara diminta menjaga batas kecepatan maksimal 100 kilometer per jam dan minimal 60 kilometer per jam, menjaga jarak aman antarkendaraan serta beristirahat di rest area apabila merasa lelah atau mengantuk.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait