Yanti dan ayahnya dihadirkan saat gelar perkara kasus pembunuhan ibu kandung di Mapolres Cianjur. (Foto: iNews)

Dia mengatakan, petugas masih memeriksa salah satu pelaku lainnya, Cahya yang merupakan ayah kandung Yanti. “Dari hasil pemeriksaan, diketahui memiliki pelaku ini (Cahya) utang sebesar Rp9 juta dan didesak harus segera membayar,” ujarnya.

Di hadapan petugas, Yanti mengaku tega membunuh dan memutilasi ibunya karena dendam dan sakit sakit hati sejak masih kecil hingga sudah memiliki satu anak tidak pernah mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari korban. “Saya dendam sama ibu. Dia tidak pernah perhatian,” ucapnya.

Yanti mengaku baru menyesali perbuatan kejinya itu setelah teringat sosok ibu dan anak kandungnya yang telah dibunuhnya. “Saya menyesal, pak,” katanya sambal menyeka air matanya di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka pembunuhan sadistis itu ditahan di Mapolres Cianjur. Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network