CIMAHI, iNews.id - Empat anak punk yang menganiaya 3 pak ogah di gerbang exit Tol Baros, Kota Cimahi, ditangkap petugas Satreskrim Polres Cimahi. Mereka masing-masing adalah LI (29); S (23); JJ (22); dan GR (21).
Kronologi peristiwa penganiayaan pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, itu berawal dari kedatangan tiga pelaku ke lokasi kejadian tiga hari sebelumnya.
Para pelaku meminta uang "preman" kepada kedua korban. Namun, permintaan itu ditolak oleh korban. Keesokan harinya, para pelaku kembali datang, untuk meminta uang.
Namun korban tidak memberi. Akhirnya pada hari ketiga, saat kejadian, pelaku kembali datang dan meminta uang. Korban kembali menolak memberi uang sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut.
Korban bukan hanya dipukuli dengan tangan kosong tetapi juga menggunakan kayu balok dan bambu. Aksi penganiayaan itu direkam oleh warga dan videonya viral di media sosial (medsos).
Setelah menganiaya korban, para pelaku melarikan diri. "Ada laporan masyarakat. Kami tindak lanjuti dan akhirnya para pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah kelompok anak punk," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, Kamis (23/3/2023).
AKP Luthfi Olot Gigantara menyatakan, tim Sat Sabhara Polres Cimahi yang pertama meluncur ke lokasi kejadian dan mengejar para pelaku.
Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku. Mereka lalu dilimpahkan ke Sat Reskrim guna penanganan lebih lanjut.
Kemudian ketiga orang yang sudah diamankan lebih dulu diperiksa dan dilakukan pengembangan.
Hingga akhirnya satu pelaku lagi berhasil ditangkap dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena ada unsur pidana. "Mereka campuran ada dari Bandung, Cimahi, da Karawang," ujar AKP Luthfi Olot Gigantara.
Disinggung soal motif penganiayaan itu, Olot menyebutkan, para pelaku meminta uang kepada para korban masing-masing berinisial P, W, dan W. Namun para korban tidak memberi sehingga membuat para pelaku marah dan akhirnya mengeroyok korban.
"Pelaku itu sudah sejak tiga hari sebelumnya memaksa meminta uang kepada para korban, tapi ditolak dan berujung penganiayaan," tutur Kasatreskrim Polres Cimahi.
Akibat penganiayaan itu, tiga korban terluka dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit. "Korban ada yang mengalami patah tulang, luka goresan di pipi, memar punggung, dan luka lebam di wajah," ucap dia.
Editor : Agus Warsudi
aksi pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan pengeroyokan cimahi kota cimahi polres cimahi satreskrim polres cimahi tol barus cimahi
Artikel Terkait