Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa tiga saksi kunci Yosef, Yoris, dan Danu pada Kamis (25/11/2021). Para saksi hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, didampingi kuasa hukum masing-masing.
Yosef Hidayah didampingi oleh Rohman Hidayat dan tim. Sedangkan saksi Yoris dan Danu didampingi Achmad Taufan dan tim. Mereka bertiga diperiksa bersamaan tetapi di ruang berbeda.
Yosef diperiksa dari pukul 13.00 hingga 00 WIB. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mencecah Yosef dengan 39 pertanyaan. Dari puluhan pertanyaan itu, penyidik juga menanyakan soal nasi goreng di meja makan dan puntung rokok di ruang tamu dekat sofa.
Kepada penyidik, Yosef mengatakan, tidak tahu siapa yang memakan nasi goreng tersebut. Sebab saat pergi meninggalkan rumah almarhumah Tuti, Yosef tidak melihat ada nasi goreng di meja makan.
Begitu juga dengan puntung rokok di asbak. Yosef mengaku saat pergi ke rumah istri kedua, Mimin Mintarsih, asbak itu bersih, tidak ada puntung rokok.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan berencana kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan kasus pembunuhan sekeluarga Misteri pembunuhan pelaku pembunuhan pelaku pembunuhan sadis pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang
Artikel Terkait