Dia mengatakan, pengecekan anggota partai politik tersebut merupakan salah satu bagian dari proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024 oleh KPU Jawa Barat, yang akan dimulai pada tanggal 15 Oktober 2024.
"Untuk kepengurusan parpol, verifikasi akan mulai dilakukan tanggal 15 Oktober sampai tanggal 17 Oktober 2022," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait