Anggota DPR RI M Farhan. (Foto: iNews)

"Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lebih baik dan lebih berkualitas dibandingkan sebelumya. KPU periode 2022-2027 harus merevisi sistem rekrutmen petugas KPPS agar jumlahnya cukup untuk saling melapis pekerjaan dan sistem penghitungan menggunakan teknologi digital yang aman dan efisien," kata M Farhan, Kamis (172/2022).

M Farhan menyatakan, temuan kasus korupsi di KPU beberapa waktu lalu, jadi penekanan agar tak terulang. Seperti diketahui, eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima suap 19.000 Dolar Singapura dan 38.350 Dolar Singapura atau setara Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap itu mereka terima terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan eks calon legislatif PDIP Harun Masiku.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network