Tim SAR gabungan mencari korban gempa Cianjur. (FOTO: BASARNAS BANDUNG)

"Dari histori penanganan perkara oleh KPK, pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya. Kami tidak ingin hal ini terjadi. Oleh karena itu, KPK juga memberikan atensi dalam distribusi donasi bencana Cianjur ini," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa melalui keterangan tertulis pada Rabu (30/11/2022).

Cahya H Harefa menuturkan, KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi serta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring secara kontinu akan mendampingi Pemkab Cianjur untuk memitigasi dan mencegah terjadinya risiko korupsi tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network