KPK sosialisasikan pencegahan korupsi di aula gedung DPRD Kota Bandung. Dalam kegiatan itu istri pejabat ikut dihadirkan. (Foto: iNews.id/Billy Maulana Fingkran)

BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pencegahan korupsi kepada kepala OPD dan anggota DPRD, Kota Bandung. Dalam kegiatan ini juga melibatkan para pemangku kebijakan sebagai upaya penguatan peran mereka dalam mencegah korupsi di lingkungan kerja.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di aula gedung DPRD Kota Bandung tersebut dihadiri oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, mulai dari pejabat struktural, kepala dinas, camat, anggota DPRD hingga istri-istri pejabat.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK, Wawan Wardiana, menekankan sejumlah hal yang harus diketahui oleh para penyelenggara di daerah agar terhindar dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).


Wawan sengaja secara khusus memberi arahan kepada seluruh istri para pemangku kebijakan  untuk turut serta melakukan pencegahan. Caranya dengan selalu mengingatkan pasangannya agar bekerja dengan benar dan menjauhi tindak korupsi.

"Dalam hal ini KPK mengingatkan agar pejabat ke depannya bersikap amanah. Yang terjadi adalah suap dan gratifikasi. Tadi sudah dijelaskan apa itu suap dan gratifikasi," kata Wawan.

Sebagai langkah antisipasi kembali terulangnya tindak pidana korupsi seperti yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana mulyana, KPK akan mengoptimalkan peran inspektorat agar semakin responsif jika mendapati adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penyelengaraan negara.

Dengan upaya itu kasus yang terjadi tidak secara langsung ditangani oleh pejabat penegak hukum seperti KPK, kepolisian maupun kejaksaan.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network