Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun perkara yang tengah ditangani. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan kasus tersebut berkaitan dengan praktik gratifikasi rotasi dan mutasi.
Meski demikian, informasi tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya. iNewsBekasi.id masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk mendapatkan penjelasan resmi atas perkembangan kasus ini.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait