CIMAHI, iNews.id - KPK memanggil dan memeriksa tujuh saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tahun 2020. Ketujuh saksi tersebut diperiksa terkait tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.
"Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 dilakukan di kantor Polres Cimahi, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ketujuh orang saksi tersebut adalah karyawan honorer Sekretariat DPRD kabupaten Bandung Barat Ajeng Dahlia, ajudan bupati Kamaluddin, karyawan bagian Administrasi Umum PT Jagat Dir Gantara Donih Adhy Heryady, dua orang pedagang Kuswati Juhari dan Ondi Juhari, PNS Agus Maolana, serta "supplier" Amelaowati.
KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus tersebut yaitu Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).
Editor : Agus Warsudi
komisi pemberantasan korupsi korupsi bansos korupsi bansos covid-19 bupati korupsi dugaan korupsi bandung barat bupati bandung barat bupati bandung barat ditangkap kpk kabupaten bandung barat
Artikel Terkait