Kasus tersebut kemudian dikembangkan. Pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim yang saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.
Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta. Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp 9,2 miliar.
Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain diantaranya Siti Aisyah dengan total Rp1,050 miliar.
Editor : Agus Warsudi
komisi pemberantasan korupsi panggilan penyidik kpk penyidik kpk suap proyek aliran dana suap dugaan suap bupati indramayu Kabupaten Indramayu bkd
Artikel Terkait