Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terkait kasus OTT. (Foto: iNews)

Bupati Ade dan ayahnya diduga menerima uang jaminan atau "uang ijon" sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta. Uang tersebut diberikan sebagai jaminan agar proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun-tahun mendatang dapat dimenangkan oleh pemberi suap.

Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik suap di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network