Akibat pandemi, anak terpaksa putus sekolah demi membantu orang tuanya. (Foto: iNews.id/Istimewa)

Kemudian, Jawa Tengah (Kota Surakarta dan Kabupaten Temanggung); Banten (Kota Tangerang dan Kota Tangsel); Lampung (Bandar Lampung); Sumatera Utara (Kota Medan); Sulawesi Selatan (Kota Makassar); Bali (Kota Denpasar); dan Provinsi Riau (Kota Pekanbaru). 

Pengaduan terbesar berasal dari DKI Jakarta 45,2 persen; Jawa Barat 22,58 persen; Banten 9,67 persen; Jawa Tengah 6,45 persen; Lampung 3,22 persen; Sumatera Utara 3,22 persen, Sulawesi Selatan 3,22 persen; Riau 3,22 persen; dan Bali 3,22 persen. 

Sebagian besar kasus diselesaikan melalui mediasi yang dihadiri para pihak (pengadu dan teradu) didampingi oleh dinas pendidikan setempat. 

“Meskipun DKI Jakarta masuk pengaduan terbanyak, namun Dinas Pendidikan DKI Jakarta sangat kooperatif dalam upaya menyelesaikan dan memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP Plus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, sehingga memudahkan penyelesaian,” tutur Retno.

Faktor kedua, kata Retno, potensi meningkatnya angka putus sekolah karena  siswa menikah atau bekerja. Selama pandemi covid-19 dan kebijakan penutupan sekolah serta pemberlakuan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi salah satu pemicunya.

"Siswa memilih menikah dini atau bekerja membantu ekonomi keluarga karena orang tua kehilangan pekerjaan. Ketika anak menikah atau bekerja, otomatis berhenti sekolah," ucapnya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network