Karantina wilayah. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Kota Bandung segera menerapkan kebijakan karantina wilayah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Seiring dengan kebijakan itu, Pemkot Bandung menyiapkan ruang isolasi di 30 kecamatan.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mendorong agar setiap kewilayahan memiliki ruang isolasi mandiri bagi warga yang terkena Covid-19. Bahkan, pemkot mendorong agar ruang isolasi ada di setiap kelurahan.

"Kami terus dorong supaya ada tempat isolasi mandiri di masing-masing kecamatan. Ini sedang kami maksimalkan agar tiap kecamatan minimal memiliki satu tempat isolasi mandiri yang representatif dan bisa dimanfaatkan oleh warga. Idealnya satu (tempat isolasi) di tiap kelurahan," jelas Ema.

Dari informasi yang didapatkan, ujar Ema, dari 30 kecamatan di Kota Bandung, baru sembilan yang memiliki tempat isolasi memenuhi standar setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tenaga kesehatan. 

Ema menyontohkan, ada satu tempat di RW 09 Kecamatan Rancasari yang telah memenuhi standar. Di sana kekompakkan masyarakat pun sangat luar biasa. Tempat isolasi di Kecamatan Rancasari itu bisa menjadi barometer atau tolok ukur tempat isolasi mandiri di tingkat wilayah. 

"Jadi setiap kecamatan bisa belajar ke sana bahwa tempat itu paling representatif. Dan itu sangat dibutuhkan apabila kebijakan yang akan dibahas nanti terkait karantina wilayah oleh Presiden akan diterapkan di Kota Bandung," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network