Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya korban jiwa ini pihaknya meminta ke Dinas Kesehatan pihak kecamatan dan desa untuk melakukan tracing dan melakukan pengecekan ke warga. Sebab dikhawatirkan ada warga yang mengalami gejala namun tidak melapor dan tidak ditangani tim medis.
"Kami meminta kalau memang ada warga yang masih mual, sakit perut dan lain sebagainya, segera periksakan dan bawa ke Puskesmas atau RSUD, jangan takut karena biaya ditanggung oleh Pemda," katanya.
Seperti diketahui, kasus keracunan massal akibat makanan yang terjadi Kampung Cijengkol, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, KBB, akhirnya menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Korban diketahui bernama Tarmanah (71) yang dikabarkan meninggal dunia, sekitar pukul 07.58 WIB, Rabu (1/3/2023).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait