Mendengar pengakuan para korban, Dedi pun sesekali menimpali. Menurutnya secara kemanusian menjadi kewajiban PO Pandawa untuk memberikan ganti rugi.
"Kalau uang kan bisa dicari, tapi nyawa tak ada ganti," ujar Dedi.
Dia pun berjanji akan ikut membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami para korban.
Kedatangan warga Desa Payungsari yang mengadu soal ganti rugi ini pun kemudian diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait