Terduga pelaku curanmor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Cikole, sedang dimintai keterangan. (Foto: Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Korban curanmor di Sukabumi, Aziz curhat mengenai penanganan kasus pencurian sepeda motor oleh Unit Reskrim Polsek Cikole di media sosial.  Melalui akun Aziz Al Fikri, Aziz merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus curanmor yang dialaminya.

Dalam unggahannya, Aziz menceritakan kronologi pencurian motor terjadi pada Kamis, 8 Desember 2022 di Desa Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Pelaku berhasil diidentifikasi dari rekaman CCTV dan dilakukan penangkapan oleh jajaran Polsek Cikole.

Pada saat dirinya dipanggil oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut pada Jumat (9/12/2022), Aziz merasa ada kejanggalan atas penanganan kasus curanmor oleh Unit Reskrim Polsek Cikole.

“Pertama, pelaku yang berjumlah dua orang akan tetapi salah satunya dilepaskan dengan alasan masih di bawah umur dan ribet prosesnya. Padahal mau di bawah umur ataupun tidak apabila melakukan kesalahan harus tetap diproses karena itu sudah menjadi tugas kepolisian,” tulis Aziz dalam postingannya, Sabtu (10/12/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network