Petugas Kantor Jasa Raharja Cirebon mengunjungi korban kecelakaan bus maut di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon. (Foto/iNews.id/Toiskandar)

Sementara itu, pihak Jasa Raharja langsung mengunjungi korban luka dan korban meninggal dunia. Perusahaan asuransi tersebut memberikan santunan kepada para korban. Untuk meninggal dunia akan diberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp50 juta. Sedangkan korban luka diberikan penggantian biaya perawatan maksimal Rp20 juta dan tambahan biaya rawat sebesar Rp1 juta.

"Alhamdulillah semua korban sudah mendapat perawatan dan yang sempat mask ICU telah membaik dan menjalani perawatan di ruangan," ujar  Kepala Jasa Raharja perwakilan Cirebon, Okto Arif Primanto.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi saat bus travel pariwisata bermuatan sarat penumpang yang hendak ke Yogyakarta ini tiba tiba menghantam bagian belakang truk pengangkut beras. Kasus tabrak belakang ini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network