Paguyuban Kontraktor Bekasi mendesak Pemkab Bekasi segera membayar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan yang telah selesai dikerjakan sebelum akhir 2020 lalu. (Foto/Istimewa)

"PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) dan PPK (pejabat pembuat komitmen)-nya dari UKPBJ, kami tidak memproses pekerjaan dari awal sampai akhir karena menggunakan sistem e-katalog. Jika ada pekerjaan yang belum dibayar, kami tidak tahu," kata Nur Chaidir.

Sedangkan Kepala UKPBJ Bekasi Beni Saputra juga berkilah hanya diminta bantuan personel untuk proses pemilihan penyedia pekerjaan jalan lingkungan dalam e-katalog. Adapun soal pembayaran pekerjaan, dikembalikan ke Disperkimtan Kabupaten Bekasi karena urusan penatausahaan berada di dinas terkait. 

"Kami diminta bantuan personel untuk memilih penyedia, sementara untuk pembayaran kewenangannya ada di dinas terkait. Jadi bukan ranah kami untuk masalah pembayaran," ujar Beni.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network