Terekam CCTV komplotan pencuri domba beraksi di Cibeber, Kabupaten Cianjur. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

Ada 40 domba yang berhasil dicuri para pelaku. Mereka kemudian menjual domba tersebut dengan keuntungan masing-masing Rp2 juta hingga Rp3 juta.

"Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni sebuah mobil minibus yang dipakai pelaku untuk membawa domba, senjata tajam dan linggis," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, Jumat (22/9/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 yakni Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network