Fitri, korban jambret, terbaring di tempat tidur perawatan sebuah klinik. (Foto: Syamsul Ma'arif)

Fitri mengalami luka di bagian wajah, tangan dan kaki di bagian lutut. Beruntung warga segera membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan medis.

Akibat kejadian itu, Fitri mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dengan perincian emas 5 gram terdiri atas gelang kaki dan uang tunai sebesar Rp500.000.

Sementara orang tua Fitri, Asep Saeful berharap Polres Ciamis dapat segera menangkap pelaku dan mendapat hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. "Semoga cepat tertangkap, agar kejadian seperti ini, tidak terjadi lagi," kata Asep Saeful.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network