Salah satu keluarga terpidana kasus Vina, Kosim diperiksa Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM dalam kasus itu. (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Rabu (29/5/2024) malam. 

Pemeriksaan dilakukan guna mengumpulkan keterangan dugaan adanya pelanggaran HAM yang diterima para terpidana saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga dugaan salah tangkap yang membuat mereka dihukum seumur hidup.

Pantauan iNews di lokasi, pemeriksaan terhadap keluarga 7 terpidana kasus Vina itu dilakukan tertutup di kantor salah satu advokat. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 20.00 WIB. 

Ada sekitar tujuh anggota Komnas HAM yang meminta keterangan para keluarga terpidana.

Salah satu keluarga terpidana, Kosim mengatakan, materi pemeriksaan seputar dugaan pelanggaran HAM yang dialami para terpidana.

“Kami menyampaikan apa yang dialami anak saya saat ditangkap dan diperiksa penyidik dalam kasus Vina. Kalau kata temen anak saya sih, anak saya dipukul waktu diperiksa, terus pernah ditarik dari pintu,” katanya. 

Kosim dan keluarga terpidana kasus Vina lainnya berharap dengan turunnya Komnas HAM bisa membuka tabir kasus pembunuhan Vina dan pelaku sebenarnya bisa tertangkap.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network