Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Komika MC Danny dilaporka ke Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga melakukan merusak moral generasi muda penistaan agama. Terkait kasus ini, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memastikan kasus ini diusut tuntas.

Sampai saat ini, kata Kapolrestabes Bandung, penyidik masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. "Sudah kami terima (laporan dari Pekat Jabar terkait MC Danny), dan kami lakukan penyelidikan. Besok akan disampaikan perkembangannya," kata Kapolrestabes Bandung, Rabu (20/10/2021).

Diberitakan sebelumnya, dianggap merusak moral generasi muda, komika atau stand up comedy MC Danny, dilaporkan ke Satrskrim Polrestabes Bandung. Laporan itu disampaikan lembaga swadaya masyarakat (LSM) DPD Pekat Jabar pada Selasa (19/10/2021) malam.

Wakil Sekretaris DPD Pekat Jabar Sonny Chaniago mengatakan, Pekat melaporkan MC Danny yang bernama asli Dani Jaya Wardana karena dalam sebuah acara mengeluarkan pernyataan yang terindikasi merusak moral generasi muda bangsa dan ada unsur penistaan agama.

Karena itu, DPD Pekat Jabar, kata Sonny, melaporkan MC Danny ke Satreskrim Polrestabes Bandung. "Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polrestabes. Pada dasarnya kami ingin melaporkan tentang (dugaan) penistaan agama. MUI (dilibatkan) untuk mengeluarkan fatwa," kata Sony Chaniago di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (19/10/2021) malam.

Sony mengatakan, DPD Pekat Jabar berpendapat MC Dani menista agama. Dalam video yang viral ada perkataan bahwa bir dan sabu itu halal. Sementara agama Islam, kitab suci Alquran, dan fatwa Majelias Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bir dan sabu itu haram.

"Nah, di sini juga secara hukum itu merusak moral. Moral itu kan tidak berlandaskan atau bertuliskan di dalam undang-undang tapi moral itu memakai hati nurani. Ketika ada suatu indikasi yang berbenturan dengan nurani atau tidak sepakat dengan norma kemanusiaan maka itu adalah pelanggaran dan harus ditindak karena yang ada di ruang lingkup itu (acara yang dihadiri MC Dani) kan banyak anak muda yang menyaksikan bagaimana moral anak bangsa ini bisa dijaga," ujar Sony.

Karena itu, kata Sony, para pelaku seperti ini harus diberikan efek jera. Orang-orang seperti itu, jangan sampai di kemudian hari terus berkembang menjadi suatu kebiasaan. "Jadi meledek dan menista agama itu (akhirnya) menjadi suatu hal yang biasa. Kami tidak mau lah hal-hal seperti ini nanti jadi hal yang biasa," ucap Sony.

Diminta tanggapan tentang MC Danny telah membuat video permemintaan maaf di media sosial, Sekretaris DPD Pekat Jabar menyatakan, silakan saja MC Dani meminta maaf. Namun proses hukum atas perbuatannya harus tetap berjalan.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network